Ditjen Migas Ajukan Pengecer yang Ramai jadi Pangkalan Elpiji 3 Kg
Elpiji 3 kg (antara)

Partager:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah mengajukan usulan kepada PT Pertamina (Persero) agar pengecer yang ramai pembeli untuk dinaikkan levelnya menjadi penyalur resmi elpiji 3 kg.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan jika sata ini masih banyak peagang yang menjual elpiji 3 kg meski telah dikeluarkan kebijakan pendaftaran dan pembelian elpiji subsidi hanya melalui pangkalan resmi dengan mendaftar menggunakan KTP dan Kartu Keluarga. Nantinya data yang didapat akan tercatat dalam sistem website Pertamina.

"Memang kami juga sudah mengusulkan ke Pertamina bahwa pengecer yang ada dalam radius yang sama, misal 1 km itu kenapa tidak sebaiknya diangkat menjadi pangkalan," ujar Mustika yang dikutip Rabu 17 Januari.

"Nah kalau di warung itu, dia kan membeli di pangkalan, itu juga terdata. Tetapi memang kendalanya ketika pengecer itu membeli di pangkalan, dia kan bisa membeli 10, artinya itu hanya satu orang (yang beli). Ini yang harus diinikan (diatur) lagi," sambung Mustika.

Ia melanjutkan, nantinya Pertamina akan mengidentifikasi pengecer yang paling banyak mendistribusikan lepiji dan menjadikan pangklan distribusi elpiji. Dengan metode ini, diharapkan penyaluran elpiji menjadi lebih tepat sasaran dan hanya pelanggan yang berhak yang dapat membeli elpiji 3kg.

"Otomatis pengecer akan mati sendiri dan konsumen akan membeli langsung di pangkalan yang diangkat dari pengecer," pungkas Mustika.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)