JAKARTA – Rifkyman (44), seorang oknum anggota ormas diamankan petugas di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rifky diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang pembuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aksi Rifky viral di media sosial sehingga banyak netizen yang memberikan komentar negative. Menaggapi hal tersebut, kepolisian turun tangan dan berhasil mengamankan Rifkyman.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menjelaskan, Rifkyman adalah warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dia mengaku salah dan meminta maaf.
"Yang bersangkutan mengaku salah, dan meminta maaf. Setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan terkait berita viral tersebut," kata Nunu, dalam keterangannya, Senin, 13 Januari 2025.
Rifkyman mengklarifikasi bila Pemuda Pancasila tak ada sangkut paut dalam perizinan membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.
"Yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak pengelola taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," ucap Nunu.
Ramainya kasus ini membuat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengerahkan personel di Taman Literasi Martha C. Tiahahu, Blok M.
“Mulai Senin (13 Januari) kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Satriadi Gunawan, pada Minggu, 12 Januari.
Ditegaskan Satriadi, tak ada aturan tertulis bahwa orang yang ingin membuat konten di lokasi harus mengajukan izin kepada ormas tertentu. Katanya, izin hanya dikeluarkan oleh pengelola dalam hal ini PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ).
VOIR éGALEMENT:
Viral sebuah video di media sosial yang memperlihat pengunjung Taman Literasi ditegur oleh seorang pria saat hendak membuat konten. Orang itu kemudian bertanya kepada sekelompok pengunjung itu terkait izin membuat konten di Taman Literasi.
“Ini izin ke siapa? Izin ke siapa ini,” ucap pria tersebut.
“Hah? Enggak ada izin, emang harus ada izin ya di sini? Bukannya ini tempat umum?” ucap salah satu pengunjung.
“Iyalah, kalau nggak mau ada yang ngurusin ya di tengah jalan, nggak yang ngurus. Kalau kayak di taman, M Bloc (harus ada izin),” ujar pria itu lagi.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)