Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Buntut Pemerasan WN China
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan dua warga negara China yang terlibat dalam penyebaran konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspor. (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencopot semua pejabat di Kantor Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buntut kasus pemerasan terhadap warga negara China.

Kasus ini sebelumnya diungkapkan dalam surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok. Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Sudah kami ganti (dari jabatannya) dan mereka kami periksa internal. Akan kami tindak sesuai klarifikasi pertanggungjawaban," kata Agus kepada wartawan, Minggu, 2 Februari.

Dalam pengusutan kasus pungli yang dilakukan oleh internal Kementerian Imipas, oknum pejabat imigrasi disebut telah mengembalikan dana pungli yang mereka tarik dari WNA.

Namun, Agus menegaskan hal itu tak membuat para pejabat imigrasi yang telah dicopot dari jabatannya lepas dari pemeriksaan internal hingga sanksi yang akan dijerat.

"Kami tindak lanjuti segera info yang kami terima. Walaupun sudah ada pengembalian, namun tetap kita tarik dan menjalani pemeriksaan internal. Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban," jelas Agus.

Diketahui, surat dari Kedubes China ini dilatangkan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Kedubes China menyampaikan terdapat 44 kasus pemerasan di bandara Indonesia yang diproses dan diselesaikan selama tahun 2024.

Menurut Kedubes China, puluhan kasus yang ditangani masih sebagian karena banyak warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan atas pemerasan tersebut. Alasannya karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.