JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons surat yang dilayangkan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau China yang mengungkap sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Menurut TB Hasanuddin, jika kasus suap di pintu imigrasi Bandara Soetta ini terbukti, maka hal tersebut sangat membahayakan keamanan negara.
"Ini bukan kejahatan biasa, tapi kejahatan terhadap keamanan negara," ungkap TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu, 2 Februari.
TB Hasanuddin menekankan, praktik suap tersebut sangat memalukan, bahkan bisa mencoreng dan merendahkan nama baik bangsa Indonesia di dunia internasional.
"Imigrasi adalah gerbang terdepan perbatasan negara kita dengan negara lain. Fungsinya menyaring orang-orang yang masuk ke negara supaya tidak memiliki masalah hukum atau mengancam keamanan negara saat berkunjung," jelasnya.
BACA JUGA:
Untuk itu, TB Hasanuddin meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pemerasan di Bandara Soetta hingga tuntas. Pelaku pemerasan pun harus dipecat dari pekerjaannya.
"Pemerintah harus segera mengusut tuntas aduan dugaan tindak pidana suap tersebut dengan sejelas-jelasnya," tegas dia.
Diketahui, surat dari Kedubes China ini dilatangkan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Kedubes China menyampaikan terdapat 44 kasus pemerasan di bandara Indonesia yang diproses dan diselesaikan selama tahun 2024.
Menurut Kedubes China, puluhan kasus yang ditangani masih sebagian karena banyak warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan atas pemerasan tersebut. Alasannya karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.