CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh di Kecamatan Cugenang.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan lima hari berselang akhirnya pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Raya Sukaluyu menggunakan sepeda motor, petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku langsung digiring ke Polres Cianjur, guna diminta keterangan, sebelumnya kamu menemukan identitas pelaku dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang didapat dari sejumlah lokasi," katanya.
Saat ditangkap pelaku berinisial MH mengakui telah membunuh korban dan meninggalkan jasadnya di perkebunan teh di Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang. Hal tersebut dilakukan seorang diri hingga akhirnya pelaku melarikan diri ke sejumlah wilayah di Cianjur.
Selama lima hari pengejaran, tutur dia, petugas sempat mendeteksi pelaku berada di wilayah Cianjur kota dan sejumlah kecamatan di selatan, hingga akhir terdeteksi cukup lama di Kecamatan Sukaluyu, dimana pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan termasuk terkait motif dan modus pelaku menghabisi nyawa korban masih kami dalami, untuk keterangan lengkapnya akan disampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.
Polisi sebelumnya menyelidiki kasus pembunuhan Siti Wahyuni (28) warga Kecamatan Pasirkuda yang ditemukan tewas dalam posisi tertelungkup di perkebunan teh Gedeh di Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Minggu (26/1).
Penemuan mayat pertama kali dilaporkan warga sekitar yang melintas di lokasi, posisi jasad perempuan yang mengenakan celana jeans hitam, baju kaos tangan panjang warna biru dan hitam dengan posisi tertelungkup.
Jasad korban langsung dibawa ke RSUD Sayang Cianjur guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti tewasnya korban yang diduga sempat mengalami penganiayaan sebelum jasadnya dibuang di pinggir kebun teh.