146 WNI Asal Sejumlah Provinsi Berhasil Dipulangkan dari Arab Saudi ke Tanah Air
WNI yang overstayer di Arab Saudi tiba kembali di Tanah Air. (Sumber: Kemlu RI)

أنشرها:

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), berhasil memulangkan seratusan warga negara Indonesia (WNI) pekerja migran ilegal ke Tanah Air.

Sejumlah 146 WNI tiba kembali di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Hari Jumat 24 Januari.

"Para WNI merupakan overstayer yang sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan 24 Januari.

"Sebagian besar di antaranya merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja di Arab Saudi dalam periode waktu tiga tahun terakhir," lanjut kementerian.

Lebih jauh dijelaskan, para WNI tiba mengggunakan penerbangan komersil dan disambut oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta jajaran dari Kementerian Luar Negeri dan KP2MI.

Sebelumnya, KJRI Jeddah telah membantu memproses administrasi dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian setempat, serta mendampingi para WNI dari Arab Saudi hingga ketibaan di Tanah Air.

Mereka yang berhasil dipulangkan kali ini terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari sisi usia, 130 orang di antaranya adalah orang dewasa dan sisanya merupakan anak-anak.

Para WNI sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu, ada pula yang berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.

Salah satu PMI berinisial N yang berusia 45 tahun asal Kabupaten Karawang. Kasusnya sempat menjadi perhatian publik karena menderita kelumpuhan, termasuk di antara yang berhasil dipulangkan.

N diketahui sebelumnya bekerja di Provinsi Abha sejak tahun 2017. Dikatakan, ia sudah tiga kali berangkat ke Arab Saudi.

Diketahui, Pemerintah Indonesia pada awal tahun 2025 ini berhasil memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tiga gelombang.

Kementerian Luar Negeri mengimbau, WNI dapat bermigasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri, guna menghindari timbulnya masalah di negara tujuan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)