Menteri P2MI Terus Berupaya Bebaskan 10 TKW di Arab Saudi dan 4 WNI di Myanmar
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. Foto: Nailin/VOI

أنشرها:

JAKARTA - Menteri P2MI/BP2MI, Abdul Kadir Karding memastikan pihaknya terus berupaya membebaskan dan memulangkan 10 TKW di Arab Saudi dan empat WNI di Myanmar.

Karding mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti permohonan sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang mengalami kekerasan di Arab Saudi untuk dipulangkan ke tanah air. 

"Semua laporan yang masuk ke kami, kami tindaklanjuti, tidak perlu prosedural, unprosedural kita tindaklanjuti dan kita verifikasi dulu tapi kalau dia memang disana (mengalami kekerasan), dicek iya pasti kita tindaklanjuti," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari.

Karding mengakui pihaknya banyak mendapatkan aduan dari PMI. Termasuk 4 WNI yang disekap di zona konflik di Myanmar dan meminta tolong Presiden Prabowo Subianto untuk dibebaskan. 

"Yang di Myanmar kita usahakan terus mencoba membebaskan yang tersisa, tentu saya tidak bisa menyampaikan caranya karena itu akan berpengaruh pada mereka nanti," kata Karding. 

Karding menyebut Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta pihak keamanan di negara tersebut. Termasuk mendorong adanya diplomasi dengan pihak militer Thailand yang menguasai daerah perbatasan. 

Meski dua WNI sudah dibebaskan, Karding enggan membeberkan cara pemerintah membebaskan dua sandera lainnya. "Nanti aja, nggak boleh dibuka, pokoknya kita usahain," tegas politisi PKB itu. 

Diketahui, sepuluh tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi memohon ke Presiden Prabowo untuk dipulangkan. Mereka mengaku mengalami penyiksaan selama bekerja di Arab Saudi. 

Penyiksaan yang didapat seperti kekerasan fisik, diisolasi, hingga tak diberi makan. Dalam video permohonan mereka, terlihat para TKW ini memohon sambil menangis ketakutan.

Sementara, beredar pula di media sosial sebanyak 4 WNI mengaku sedang disekap dan disiksa di Myanmar. Mereka merintih meminta pertolongan Presiden RI Prabowo Subianto.

Keempatnya diduga menjadi korban tindak Pidana perdagangan orang (TPPO). Salah seorang dari mereka diduga mantan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bernama Robiin.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)