Komdigi Temukan Dugaan Upaya Peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar (foto: Komdigi)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar mengumumkan adanya upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

Menurut Alex, saat ini Kemkomdigi sedang melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai, meskipun data yang terdampak bersifat umum. 

Ia menegaskan bahwa Kemkomdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

“Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ucap Alex dalam siaran resminya dikutip Selasa, 4 Februari. 

Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. 

Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.