JAKARTA - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai rencana pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi (PT) dan UMKM mepakan keputusan yang tidak adil.
Asal tahu saja, pemberian izin inintengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) melalui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, pemberian WIUP kepada PT dan UMKM ini tidak adil karena diprioritaskan.
Dia menilai, seharusnya proses memperoleh IUP dilakukan secara lelang.
Dikatakan Meidy, penambang eksisting memiliki kemampuan secara finansi dan profesionalaisme dalam pertambangan dan kapabilitas.
Namun, ia menyayangkan, ada pihak yang tidak mumpuni secara finansial malah mendapat izin secara prioritas.
"Bagi kami, kami merasa ini sangat enggak fair karena ada kata-kata prioritas. Mungkin ini bisa dikaji, Bapak-Ibu," ujar Meidy dalam Rapat Pleno dengan Baleg, Rabu, 22 Januari.
Lebih lanjut Meidy juga mempertanyakan kemampuan PT dan UMKM dalam menghadapi tantangan yang selama ini dihadapi oleh perusahaan pertambangan profesional seperti perizinan tumpang tindih, ego sektoral antar kementerian, menghadapi tantangan alam.
Ia mencontoh saat perusahaannya mendapat izin usaha pertambangan (IUP) namun tidak bisa melakukan kegiatan pertambangan karena Kementerian Kehutanan tidak memperoleh kuota Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sementara perusahaannya masih harus membayar sewa lahan atau land rent.
"Apakah mampu teman-teman UMKM atau perguruan tinggi menghadapi tantangan yang kami hadapi seperti saat ini?" sambung Meidy.
Permasalahan lain yang harus dihadapi adalah saat sudah bisa melakukan kegiatan penambangan, perusahaannya tidak bisa melakukan kegiatannjual beli komoditas karena pelabuhan merupakan kawasan mangrove.
"Ada lokasi-lokasi yang kadar tinggi tapi terbentur dengan IUP-IUP yang nggak mau kasih akses. Dan ini masalah-masalah sebenarnya non teknis dihadapi kita di lapangan yang susah jalan keluarnya. Mampu nggak mereka menghadapi tantangan-tantangan yang saat ini sedang kami hadapi?" beber Meidy.
VOIR éGALEMENT:
Meidy bilang, perusahaan pertambangan profesional untuk mengajak UMKM dan pergutuan tinggi untuk melakukan kerja sama melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Untuk melakukan riset sehingga mereka fokus kepada pendidikan dan bagaimana pengembangan riset teknologi atau cadangan kita yang saat ini lagi butuh-butuhnya. Sebenarnya itu yang harus diangkat," tandas Meidy.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)