DENPASAR - Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tantowi Yahya akhirnya sepakat mencabut nama Jalan Kura-kura Bali agar kembali menjadi Jalan Pulau Serangan.
“Nama jalan itu bersifat sementara, untuk memudahkan delegasi datang ke KEK Kura-kura Bali, supaya gampang, tapi setelah ini kami cabut, kami terima,” kata dia dalam pertemuan bersama anggota dewan dan masyarakat Pulau Serangan di Denpasar, Kamis, 30 Januari.
Diketahui pengelola KEK Kura-kura Bali mendapat sejumlah protes masyarakat, mulai dari penamaan Jalan Kura-kura Bali, penamaan Pantai Kura-kura Bali, pemasangan pelampung pembatas laut, hingga mewajibkan nelayan menggunakan rompi identitas jika ingin melaut di area KEK.
Tantowi kemudian sepakat melepas identitas Jalan Kura-kura Bali mengingat izinnya tak ada, namun ia mempertanyakan seandainya izin pembuatan nama jalan itu disetujui pemerintah maka membutuhkan waktu lagi untuk mengubahnya menjadi Jalan Pulau Serangan.
Selain itu mantan Duta Besar Selandia Baru ini melihat nama Jalan Pulau Serangan sudah digunakan di ruas jalan lain di Denpasar.
“Bagaimana kalau dalam perjalanan izin itu turun atas nama Jalan Kura-kura Bali?, kalau memang mau diganti jadi Jalan Pulau Serangan harus melalui proses permintaan izin yang waktunya selama kurang lebih seperti yang kami alami,” ujarnya.
“Kami cabut katakan lah besok, kembali ruas itu tidak bernama, dan kalau dikembalikan nama jalannya jadi Pulau Serangan berarti ada proses pengajuan izin dari desa ke pemerintah,” sambung Tantowi Yahya.
Sementara itu dari pertemuan ini Tantowi hanya dapat memberi kepastian untuk persoalan nama jalan, sisanya akan dibawa ke rapat direksi yang akan digelar secepatnya sebab KEK Kura-kura Bali bukan miliknya seorang.
Terkait nama Pantai Kura-kura Bali di peta daring juga terjawab bahwa nama pantai tetap lah Pantai Serangan, sementara Pantai Kura-kura Bali hanya koordinat untuk gedung Surf Bay The Wave titik pertemuan ribuan delegasi World Water Forum tahun lalu.
“Kalau soal pelampung itu dari aspek kami investor perusahaan itu kan pengamanan karena pernah punya pengalaman sebelumnya di laguna pernah ada penumpukan bbm liar, petugas kami tidak bisa 24 jam disana maka pengamanan agar tidak lagi kasus serupa, bahkan lebih seram lagi narkoba dan produk haram lain kan tanggung jawabnya di kami,” kata dia.
Kemudian terkait penggunaan rompi oranye bagi nelayan Pulau Serangan, Tantowi mengatakan tujuannya untuk memudahkan dalam memantau mereka, selain itu PT BTID ingin akses ini terbatas bagi nelayan setempat agar mereka yang mendapat dampak maksimal.
Dalam rapat direksi nanti, selain isu yang mencuat ini, Tantowi Yahya juga berencana membahas dua janji kesepakatan KEK Kura-kura Bali dengan masyarakat pada 1998 lalu.
Janji tersebut seperti pembuatan jembatan akses bagi nelayan, serta menyediakan lahan parkir bagi umat Hindu di Pura Sakenan.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)