RIAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau tidak memperpanjang status darurat sampah yang telah diterapkan satu pekan dari 15-22 Januari.
Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan tumpukan sampah sudah mulai terkendali karena proses pengangkutan yang sudah berjalan.
"Status darurat sampah tidak diperpanjang karena penanganan selama darurat sampah sudah cukup mengendalikan tumpukan sampah yang ada," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat di Pekanbaru, Riau, Kamis 23 Januari, disitat Antara.
Roni menjelaskan, status tak diperpanjang juga lantaran operator sudah mendapat surat peringatan dari dinas terkait. Operator mendapat surat peringatan karena tidak mampu mengatasi tumpukan sampah sejak awal tahun 2025.
Dia menjelaskan, saat ini operator angkutan sampah, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sudah diingatkan untuk melakukan pengangkutan sesuai jadwal. Mereka harus menjalankan kontrak yang ada dalam mengangkut sampah.
Dia lebih lanjut meminta operator harus mengangkut sampah di seluruh kawasan yang masuk dalam kontrak. Jangan mengangkut sampah di jalur protokol saja.
"Jadi operator harus bertanggung jawab mengangkut sampah secara rutin, jangan sampai ada tumpukan lagi," tuturnya.
VOIR éGALEMENT:
Roni juga mengingatkan kepada operator agar membagi armada untuk setiap kawasan. Adanya pembagian armada ini akan mempermudah pengangkutan sampah di tiga kawasan.
Seluruh truk juga harus dipasangi stiker dan nomor sesuai kawasan. Adanya stiker ini untuk mempermudah pengawasan angkutan oleh lurah maupun camat.
Dia tidak ingin mendengar lagi ada sampah yang belum terangkut selama satu pekan. Karena itu ia mendorong pengawas angkutan sampah bisa kordinasi dengan camat untuk pengangkutan sampah di setiap zona.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)