PP Muhammadiyah Ingatkan Lagi Larangan Jilbab Paskibraka Tak Terulang
Ilustrasi. Anggota Paskibraka membawa Sang Saka Merah Putih pada Upacara Penurunan Bendera Negara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 17 Agustus 2021. (Rusman- Biro Setpes)

Partager:

JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berharap larangan berjilbab tidak terulang lagi bagi anggota pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Haedar menyampaikan meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.

Ia menyampaikan hal tersebut usai peletakan batu pertama pembangunan gedung kuliah bersama kampus II Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma).

Menurut dia, pelarangan berjilbab tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila, terutama sila kesatu dan sila kedua.

Ia mengaku sangat menyesalkan dan prihatin atas polemik melepas jilbab (hijab) bagi Paskibraka yang dikeluarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Menyayangkan, memprihatinkan dan tidak boleh terjadi lagi," katanya di Magelang, Jumat, 16 Agustus, disitat Antara.

Ia menghargai langkah Presiden dan panitia pengibar bendera pusaka yang telah memperbolehkan kembali bagi anggota Paskibraka yang berjilbab untuk mengenakan jilbab.

"Kita menghormati mereka yang beragama lain dan belum berjilbab, tetapi ketika yang sudah berjilbab dan itu keyakinan agama, itu sejalan dengan Pancasila," katanya.

Ia menyampaikan BPIP seharusnya dapat menjadi keteladanan untuk semua masyarakat dan jangan mempelopori sekularisasi. Indonesia tidak boleh menjadi negara sekuler.

Haedar menuturkan ketika umat beragama itu menjalankan agamanya dan hal itu dasar dijamin konstitusi dan tidak boleh ada pelarangan.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)