BI Salurkan Insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial Capai Rp295 Triliun Dukung Program Pemerintah
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengatakan hingga minggu kedua Januari 2025 telah menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp295 triliun atau naik sebesar Rp36 triliun dari pada akhir Oktober 2024 senilai Rp259 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, kebijakan makroprudensial longgar ditempuh untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Perry menyampaikan salah satunya dengan memperkuat strategi Insentif KLM untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Hingga minggu kedua Januari 2025, BI telah menyalurkan insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp295 triliun, atau meningkat sebesar Rp36 triliun dari pada akhir Oktober 2024 senilai Rp259 triliun," ujarnya

Perry menyampaikan insentif dimaksud telah disalurkan antara lain ke sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, perumahan rakyat, serta UMKM, Ultra Mikro, dan hijau.

Perry menambahkan, insentif telah disalurkan melalui bank BUMN sebesar Rp129,1 triliun, bank BUSN sebesar Rp130,6 triliun, BPD sebesar Rp29,9 triliun, dan KCBA sebesar Rp5 triliun.

Selain itu, Perry menyampaikan ,pihaknya juga akan tetap mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen.

Selanjutnya, rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi sebesar 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah sebesar 0 persen berlaku efektif 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025.

Berikutnya, Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 5 persen dengan fleksibilitas repo 5 persen dan Rasio PLM Syariah 3,5 persen dengan fleksibilitas repo 3,5 persen, serta rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) sebesar 30 persen dengan parameter kontrasiklikal 0 persen atau plus minus 5 persen.

"Memperkuat publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM," jelasnya.

Perry menyampaikan BI terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, kebijakan moneter diseimbangkan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan (pro-stability and growth), sedangkan kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).

"BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk tetap menjaga stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta mendukung penuh implementasi program-program Pemerintah dalam Asta Cita, termasuk untuk ketahanan pangan, pembiayaan ekonomi, serta akselerasi ekonomi dan keuangan digital," tuturnya.