Di Hadapan DPR, Erick Thohir Pamer Kinerja BUMN
Menteri BUMN erick Thohir (Foto: dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memamerkan sejumlah capaian yang sudah dilakukan oleh Kementerian BUMN terhadap perusahaan pelat merah dalam lima tahun terkahir ini.

Erick bilang pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah strategis. Mulai dari perampingan jumlah perusahaan pelat merah hingga kinerja positif BUMN.

“Melihat sedikit ke belakang, pada tahun 2019 hingga 2024, Kementerian BUMN senantiasa melakukan berbagai langkah-langkah perampingan dan penyederhanaan atas jumlah BUMN menjadi 47 BUMN,” kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis, 23 Januari.

Selain itu, Erick menjelaskan, Kementerian BUMN juga melakukan klasterisasi berdasarkan fokus bisnis masing-masing perusahaan. Saat ini, ada 12 klaster dari sebelumnya 24 klaster.

Lebih lanjut, Erick bilang tata kelola dan manajemen risiko di BUMN juga menjadi perbaikan yang dilakukan.

“Saat ini Kementerian BUMN terus berupaya menerapkan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang terukur untuk pengelolaan BUMN,” tuturnya.

Erick juga memamerkan peningkatan kinerja konsolidasi BUMN. Dia bilang peningkatan ini terlihat dari catatan jumlah aset dan laba konsolidasi BUMN. Pada sisi aset, Erick mampu meningkatkan nilainya dari Rp7.773 triliun di 2019 menjadi Rp10.402 triliun pada 2023.

Kemudian, sambung Erick, aset konsolidasi BUMN meningkat 7,6 persen per tahun. Laba konsolidasi BUMN juga meningkat dari Rp 125 triliun di 2019 menjadi Rp327 triliun pada 2023.

“Inisiatif-inisiatif yang dilakukan telah membuahkan hasil dimana tahun 2023, aset BUMN telah mencapai Rp10.402 triliun, kurang lebih pertumbuhannya 7,6 persen per tahun, dengan laba bersih Rp327 triliun dengan pertumbuhan 27,2 persen per tahun,” katanya.

Di sisi lain, Erick juga menjelaskan meksi kondisi BUMN saat ini sudah menunjukkan kinerja yang positif, namun masih ada berbagai tantangan dari perkembangan zaman, termasuk kondisi geopolitik hingga geoekonomi.

Karena itu, Erick mengatakan diperlukan transformasi dalam rangka penguatan terhadap peningkatan kinerja BUMN dan pengelolaan BUMN melalui rancangan undang-undang (RUU) BUMN.

“Pengaturan RUU BUMN ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan BUMN menjadi lebih adaptif dan moderen, mengantisipasi dinamika dan tantangan kedepannya,” tutur Erick.