JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan alokasi dari APBN saja tidak akan cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Tanah Air untuk masa mendatang. Oleh karena itu, diperlukan terobosan atau inovasi dalam hal pembiayaan infrastruktur.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PU Triono Junoasmono atau Yongki mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif yang bisa digunakan untuk pembiayaan infrastruktur ke depan.
"Jadi, kami Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur banyak sekali melakukan terobosan-terobosan yang sudah kami lakukan dalam 5 tahun ini dan rencana kami ke depan," ujar Yongki dalam Podcast Pembiayaan Infrastruktur untuk Mendukung Indonesia Emas 2045 di YouTube KemenPUPR, dikutip Sabtu, 18 Januari.
Salah satu skema pembiayaan yang dikembangkan adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha alias KPBU. Yongki menyebut pihaknya telah banyak mengembangkan inovasi atau alternatif dalam skema pembiayaan ini.
"Nah di skema KPBU ini, DJPI itu banyak sekali mengembangkan skema-skema alternatif, khususnya untuk pembiayaan yang harapan kami tentunya meningkatkan investasi melalui kerja sama dan kolaborasi dengan para investor atau pihak-pihak swasta," ucapnya.
Yongki pun memberikan contoh seperti pihaknya telah membuat skema business to business yang lebih baik.
"Lalu, kami menggunakan pemanfaatan bendungan itu untuk ketenagalistrikan, juga ada kerja sama pemanfaatan barang milik negara atau KSP BMN dan juga penyediaan infrastruktur untuk pengembangan kawasan," katanya.
Ada juga skema land value capture. Yongki menjelaskan, ketika ada satu proyek misalnya pengerjaan tol, nantinya pemerintah akan melakukan perhitungan tidak hanya untuk sektor tolnya saja, tetapi juga seluruh pengembangan wilayahnya.
"Nah, ini lagi menarik. Jadi, kami misalnya ada proyek infrastruktur jalan tol. Itu bukan hanya sektor tolnya saja yang kami hitung untuk KPBU-nya, tetapi untuk pengembangan wilayahnya atau kami sebut dengan land value capture," tuturnya.
Selain itu, kata Yongki, ada alternatif skema lainnya yang disebut dengan hybrid annuity model, viability gap funding financing dan fast track.
"Lalu juga ada percepatan atau fast track terkait dengan penyiapan dan juga pelelangan KPBU. Jadi, yang tadinya cukup lama pelelangannya, kami coba percepat sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan pembangunannya menjadi lebih cepat," jelas dia.
Menurut Yongki, semua inovasi pembiayaan infrastruktur tersebut sudah dituangkan dalam draft rancangan Peraturan Menteri dan akan segera diterbitkan.
"Nah, semua inovasi itu sudah kami tuangkan di dalam draft rancangan peraturan menteri KPBU di Kementerian PU yang mudah-mudahan akan keluar dalam waktu dekat," imbuhnya.