JAKARTA - Lebanon mengajukan keluhan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB pada Selasa terhadap Israel atas pelanggaran yang terus berlanjut terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi PBB 1701.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Lebanon, disebutkan keluhan tersebut diajukan melalui misi tetap Lebanon di New York sebagai tanggapan atas pelanggaran Israel terhadap Resolusi 1701 dan deklarasi penghentian permusuhan, serta pengabaian total terhadap pengaturan keamanan terkait.
Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menyerukan penghentian total permusuhan antara Hizbullah dan Israel serta pembentukan zona bebas senjata antara Garis Biru (Blue Line) dan Sungai Litani di Lebanon selatan, dengan pengecualian bagi tentara Lebanon dan pasukan UNIFIL.
Dilansir ANTARA dari Anadolu, Selasa, 4 Februari, menurut kementerian, keluhan tersebut menjelaskan secara rinci pelanggaran Israel di Lebanon selatan, termasuk serangan darat dan udara, penghancuran rumah dan kawasan permukiman, penculikan warga Lebanon, termasuk tentara, serta serangan terhadap warga sipil yang kembali ke desa-desa perbatasan mereka.
Keluhan itu juga menyoroti Israel yang menargetkan patroli militer Lebanon dan jurnalis, serta penghapusan lima penanda perbatasan di sepanjang Garis Biru yang merupakan perbatasan de facto.
Keluhan Lebanon tersebut juga menyebut tindakan Israel sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi 1701 dan kedaulatan negara tersebut.
Lebanon mendesak Dewan Keamanan PBB dan para pendukung kesepakatan gencatan senjata untuk mengambil sikap tegas dan jelas terhadap pelanggaran Israel serta bekerja untuk memperkuat tentara Lebanon dan pasukan UNIFIL.
Gencatan senjata yang rapuh telah berlangsung sejak 27 November 2024. Kesepakatan itu mengakhiri periode saling serang antara Israel dan Hizbullah yang dimulai pada 8 Oktober 2023 yang kemudian meningkat menjadi konflik berskala besar pada 23 September 2024.
Media Lebanon melaporkan lebih dari 830 pelanggaran telah dilakukan Israel sejak kesepakatan diberlakukan.
BACA JUGA:
Israel seharusnya menyelesaikan penarikan pasukannya dari Lebanon pada 26 Januari 2025 berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, namun mereka menolak, sehingga tenggat waktu mundur dan diperpanjang hingga 18 Februari, menurut Gedung Putih.
Sejak 26 Januari, setidaknya 26 orang tewas dan 221 lainnya mengalami luka-luka akibat tembakan Israel ketika warga setempat mencoba kembali ke desa-desa mereka di Lebanon selatan.