Atalia Istri Ridwan Kamil Heran Anggaran Rp43 M Hanya untuk Dukungan Manajemen: BPH Kerjakan Apa Sebenarnya?
Atalia Praratnya dan suaminya, Ridwan Kamil (Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya merasa heran dengan anggaran Rp43 miliar yang diajukan Badan Penyelenggara Haji (BPH). Pasalnya, anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk dukungan manajemen.

Istri mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ini lantas mempertanyakan tujuan pembentukan BPH, serta tugas dan fungsinya. Atalia pun meminta alokasi anggaran tersebut untuk dikaji ulang.

"Saya mencoba untuk mencerna dari laporan yang disampaikan. Saya juga ada kegelisahan hari ini, karena ternyata dari anggaran yang tadi Rp43 miliar itu semua berfokus pada dukungan manajemen. Maka yang paling penting kita tanyakan adalah, apa tujuan sebetulnya BPH ini?," ujar Atalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari.

"Kalaulah pada akhirnya tujuannya tidak tercapai, karena semuanya ini adalah tujuannya terkait dengan manajemen, dari mulai ada dukungan manajemen internal, kemudian juga semua internal-internal, layanan umum perkantoran, SDM, semuanya internal. Lalu ini yang dikerjakan apa sebetulnya? Maka ini menurut saya penting sekali untuk ditinjau ulang," sambungnya.

Atalia mengingatkan, jangan sampai pembentukan BPH menjadi mubazir. Sebab BPH dibentuk lantaran untuk membenahi pengelolaan haji agar lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Karena kita tahu bahwa tentu kenapa dibentuk badan ini, adalah terkait dengan bagaimana pengelolaan haji yang lebih baik di tahun ini. Kemudian tentu saja yang penting dipastikan adalah agar tidak ada tumpang tindih dengan Dirjen Haji yang ada," kata Atalia.

"Tetapi kembali bahwa ini luar biasa pemotongan sampai 66,21 persen, artinya pemotongannya Rp85 miliar ya berarti Rp43 miliar. Saya memahami kendala bapak-bapak, tetapi tolong dikembalikan kepada tujuan sebenarnya dari pembentukan badan ini," sambung legislator Golkar dapil Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pihaknya akan merevisi anggaran di lembaganya yang semula Rp 129 miliar menjadi Rp 43 miliar. Dia menjelaskan, revisi anggaran itu dilakukan lantaran pihaknya juga merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Haji dan Umrah.

“Jadi kami merevisi anggaran karena revisi Undang-Undang akan berimbas pada revisi anggaran. Revisi anggaran hampir Rp 85 miliar dari Rp 129 miliar jadi artinya sebesar 66,21 persen. Sehingga kami akan bekerja dengan dana hanya Rp 43 miliar,” kata Irfan dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 4 Februari.

Irfan memaparkan, revisi anggaran itu berimbas pada anggaran berbagai program yang sebelumnya telah dicanangkan. Diantaranya adalah revisi anggaran untuk dukungan manajemen, pagu semula sebesar Rp 66 miliar menjadi Rp 43 miliar, kemudian dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya yang semula pagu anggarannya mencapai Rp 66 miliar juga menjadi Rp 43 miliar, layanan hukum semula Rp 5 miliar menjadi Rp 450 juta.

Kemudian untuk layanan protokol diefisiensikan semua, layanan manejemen dan SDM internal dari Rp 5 miliar menjadi tidak tersisa. Meski demikian, Irfan mengaku, pihaknya mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai karena anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 3,7 miliar.

“Anggaran ini belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai badan yang ada saat ini. Diperlukan tambahan anggaran Rp 24,6 miliar,” katanya.