SUMSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di Sumatera Selatan (Sumsel) melarang anak usia di bawah 13 tahun naik menara
SUMSEL - Jembatan Ampera di Palembang dibuka menjadi tempat wisata umum. Namun, terdapat larangan anak usia di bawah 13 tahun dan usia lanjut 65 tahun naik ke menara Jembatan Ampera.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan, laranga tersebut guna mengantisipasi dan menjaga keselamatan pengunjung atau wisatawan belia yang ingin menikmati keindahan wajah kota tertua di Indonesia tersebut.
"Adapun untuk persyaratan lainnya akan ada saat hendak menaiki menara Ampera oleh petugas penjaga akan dilakukan pemeriksaan apakah boleh menaiki Ampera ini," katanya di Palembang, Selasa 4 Februari, disitat Antara.
Ia menambahkan, mulai pekan depan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada warga yang berprestasi seperti guru teladan, siswa teladan, dan sebagainya dengan rekomendasi dari dinas terkait.
BACA JUGA:
Sebelumnya, pada 1 Februari 2025, Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah telah melakukan simulasi uji coba pertama operasional dibuka untuk publik sebagai salah satu destinasi wisata di kota Palembang ke depan.
Dalam simulasi tersebut, berbagai tahapan dilakukan sebelum pengunjung dapat memasuki Menara Ampera, mulai dari pemeriksaan berat badan hingga pendataan pengunjung yang akan masuk.
Dari hasil simulasi tersebut, berbagai testimoni telah disampaikan oleh peserta simulasi yang merupakan masyarakat luar serta beberapa awak media.
"Hasil testimoni itu nantinya akan kita rangkum, lakukan uji coba lagi dan kita perbaiki lagi sampai benar-benar sempurna," kata Cheka.