Dendam Kesumat Adik Dilaporkan ke Polisi karena Curi Sawit, Ketua RT di OKU Dibunuh
Polres OKU menggelar pres rilis ungkap kasus pembunuhan, Senin. (ANTARA/Edo Purmana)

Bagikan:

BATURAJA - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengungkap motif pembunuhan sadis terhadap korban Wawansyah (52) di Jembatan Kisam, Kecamatan Lubuk Batang,  dikarenakan dendam.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Agus Suhendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap pembunuhan sadis itu dilakukan karena motif dendam.

Sebelumnya korban melaporkan adik tersangka ke polisi atas dugaan tindak pencurian buah kelapa sawit di kebun sawit yang dijaga oleh korban.

"Kasus tersebut sebetulnya berakhir damai. Namun, tersangka yang sudah telanjur merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya sempat memukuli adiknya yang dipergoki mencuri buah sawit beberapa hari sebelum kejadian," katanya dilansir ANTARA, Senin, 3 Februari.

Di hari kejadian pembunuhan, tersangka Rumidi mengirimkan pesan voice note WhatApp kepada korban yang isinya berpura-pura meminta korban untuk mendorong sepeda motornya yang mogok di daerah Jembatan Kisam.

Korban yang sama sekali tidak punya firasat bakal mengalami nasib tragis itu pun menyanggupi untuk menemui tersangka di TKP.

Setibanya di TKP,  tersangka yang telah terbakar amarah langsung mendekati korban dan menusukkan senjata tajam hingga korban tewas dengan sembilan luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Setelah menghabisi korban, tersangka langsung kabur dari TKP hingga akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melakukan penangkapan melalui pendekatan persuasif dengan keluarga tersangka," ungkapnya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tegas Kasat Reskrim.