JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, rencana peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Badan baru tersebut menunggu Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ya, (peluncuran Danantara) kami tunggu setelah (RUU BUMN) ini disahkan di paripurna," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari.
Prasetyo bilang, harapan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR agar bisa menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU BUMN.
"Ya secepatnya, lah. Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna, ya, paripurna," tegasnya.
Meski begitu, politisi Partai Gerindra ini memohon doa agar BP Danantara bisa segera diluncurkan.
"Insyaallah, doakan saja (peluncuran pada kuartal I-2025)," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku, belum bisa memastikan kapan tepatnya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
Erick bilang, pendirian lembaga ini bergantung pada selesainya rancangan undang-undang (RUU) BUMN.
"Seperti itu, kami tunggu saja," ucap Erick saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 24 Januari.