JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
Pihak yang jadi rekanan mengurusi proyek ini dicecar penyidik pada Kamis, 30 Januari kemarin.
Saksi yang diperiksa itu adalah Antonius Haryo Dewanto selaku VP Sales Enterprise PT PACKET SYSTEMS periode 2018. Penyidik memeriksanya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Saksi didalami terkait dengan pekerjaan proyek digitalisasi SPBU di (PT Pertamina oleh, red) PT Telkom," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 31 Januari.
Adapun Tessa belum memerinci lebih lanjut soal materi pemeriksaan saksi tersebut oleh penyidik. Dia hanya mengatakan saksi tersebut dipanggil karena menjadi rekanan.
"Saksi adalah rekanan penyedia pekerjaan," tegasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Untuk mengusut kasus ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024. Total ada tiga tersangka yang ditetapkan tapi belum dirinci KPK.
Adapun pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilaksanakan. Di antaranya Presiden Direktur PT Packet System Indonesia, Handy Surya Wirawan; Business Development Head PT Hanindo Citra, Iskandarsyah; SVP Corporate ICT PT Pertamina (Persero) Periode Tahun 2018, Jeffery Tjahja Indra; Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi, Johannes Fillandow; dan Direktur Utama PT Hanindo Citra, John Tangkey yang digarap di gedung Merah Putih KPK.
Dari permintaan keterangan itu, mereka dicecar terkait proyek digitalisasi yang menggandeng PT Telkom (Persero). Hanya saja, KPK masih menutup rapat informasi yang didapat.