JAYAPURA - Dua Kelompok warga yang bertikai di Jalan Baru Mimika, Papua Tengah, sepakat berdamai ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan dan penyerahan busar dan anak panah aparat keamanan.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pihaknya mengimbau setelah adanya kesepakatan untuk berdamai maka tidak ada lagi masyarakat di daerah ini yang membawa senjata tajam di tempat umum.
"Kami akan melakukan tindakan hukum jika masih ada warga yang membawa senjata tajam," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 22 Januari.
Menurut Budiman, pihaknya akan melakukan razia senjata tajam guna menciptakan situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Mimika.
"Sementara untuk pembukaan akses jalan akan dibuka setelah acara prosesi adat 'bakar batu'," ujarnya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan saat ini dua dari delapan korban akibat konflik tersebut masih di rawat di rumah sakit sementara enam lainnya sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Sementara untuk pelaku pembakaran mobil kami masih menunggu laporan polisi (LP), pastinya kami akan melakukan penindakan," ujarnya.
Bentrok di Jalan Baru Mimika antara kelompok Ricky Dolame dan Eli Dolame terjadi pada Minggu (19/1).