Jaksa Agung Kolombia Keluarkan Perintah Penangkapan Pemimpin Pemberontak ELN
Presiden Kolombia Gustavo Petro/FOTO via Instagram @gustavopetrourrego

Bagikan:

JAKARTA - Kantor jaksa agung Kolombia mengeluarkan kembali surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin pemberontak Tentara Pembebasan Nasional (ELN).

Meningkatnya kekerasan selama seminggu terakhir di wilayah Catatumbo—di sepanjang perbatasan timur dengan Venezuela yang dianggap strategis untuk perdagangan narkoba—telah membuat upaya Presiden Gustavo Petro untuk mengakhiri perang enam dekade menjadi krisis bencana kemanusiaan paling parah di Kolombia dalam beberapa tahun terakhir.

Dilansir Reuters, Rabu, 22 Januari, Petro yang menjanjikan kesepakatan perdamaian dan penyerahan diri untuk menghentikan konflik yang telah menewaskan 450.000 orang, menunda pembicaraan dengan ELN pada Jumat pekan lalu.

Penundaan itu terkait serangan terhadap sesama kelompok pemberontak, mendemobilisasi mantan pejuang dan pemimpin masyarakat sipil.

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan mencabut manfaat dari surat perintah penangkapan yang ditangguhkan untuk 31 perwakilan (ELN) yang telah diakui oleh pemerintah nasional sebagai juru bicara dalam negosiasi.

Pemberontak ELN mengatakan serangannya ditujukan terhadap faksi mantan pemberontak FARC, yang menolak perjanjian perdamaian tahun 2016 namun saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah. ELN membantah menyerang warga sipil.

 

“Krisis di Catatumbo terus berlanjut. Kami memiliki informasi tentang 32.000 pengungsi,” kata Ombudsman hak asasi manusia Iris Marin.

Pihak berwenang mengatakan selama akhir pekan 80 orang tewas. Marin mengatakan pada Selasa, 35 jenazah telah ditemukan dan angkatan bersenjata melanjutkan tindakan evakuasi.

Sumber-sumber keamanan mengatakan ELN menggunakan perundingan damai dengan pemerintahan Petro untuk memperkuat diri secara militer dan memperluas wilayahnya.