Fakta Baru Kasus Pensiunan TNI Tewas di Perairan Marunda: Berkendara dengan Tiga Ban
FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menemukan fakta baru terkait Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan. Berdasarkan analisa rekaman CCTV, pensiunan tentara itu sempat mengendarai mobil dengan kondisi hanya tiga roda.

"Ya fakta seperti itu didapatkan dari rekaman CCTV oleh penyidik selanjutnya dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada waratawan, Rabu, 22 Januari.

Kondisi tiga roda yang dimaksud yakni mobil itu tanpa dilengkapi ban luar atau pelek (velg) pada roda depan sebelah kanan.

Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan mengendari mobilnya dengan kondisi seperti itu sedari kawasan Jakarta Pusat.

"Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV yang dilakukan penyidik makan mobil Vios ini tergambar di CCTV melintas di Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban sebelah kanan depan," kata Ade.

 

 

Namun mengenai penyebab kejadian masih dalam pendalaman penyidik.

Sebelumnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa mobil yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan saat insiden terjun ke perairan Marunda, Jakarta Utara. Hasilnya, tak ditemukan tanda-tanda kecelakaan.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," sebut Ade.

Kesimpulan itu diambil usai tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan penyidik memeriksa mobil dari jejak atau tols mark pada bumper depan dan belakang, seluruh roda dan pintu serta bagian lainnya.

Selain itu, dari hasil pendalaman, kecepatan mobil yang dikendarai Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan tak kencang pada saat sebelum tercebur ke laut.

"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km per jam, dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP," kata Ade.