Hakim Prancis Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Mantan Presiden Suriah Assad
Mantan Presiden Suriah Bashar Assad/FOTO via Wikimedia Commons

Bagikan:

JAKARTA - Hakim investigasi Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Suriah yang digulingkan Bashar al-Assad karena dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang, terutama peluncuran serangan yang disengaja terhadap warga sipil.

Perintah tersebut dikeluarkan pada 20 Januari sebagai bagian dari penyelidikan kasus Salah Abou Nabour, seorang warga negara Perancis-Suriah, yang terbunuh pada 7 Juni 2017 dalam serangan bom di Suriah.

Dilansir Reuters, Rabu, 22 Januari, ini adalah surat perintah penangkapan kedua yang dikeluarkan oleh hakim Prancis, untuk mantan pemimpin Suriah, yang digulingkan pada awal Desember 2024 oleh pasukan pemberontak yang dipimpin oleh kelompok Islam Hayat Tahrir al-Sham (HTS).

 

 

Pada November 2023, hakim Prancis mengeluarkan surat perintah pertama terhadap Bashar al-Assad atas tuduhan keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan keterlibatan dalam kejahatan perang.

Hal ini menyusul penyelidikan Prancis terhadap serangan kimia di Douma dan distrik Ghouta Timur pada Agustus 2013 yang menewaskan lebih dari 1.000 orang.

Pemerintahan Assad di masa lalu membantah menggunakan senjata kimia terhadap lawan-lawannya dalam perang saudara, yang pecah pada Maret 2011.