JAKARTA - Seorang pria Kanada telah ditangkap oleh pihak berwenang India di Bandara New Delhi, setelah tengkorak buaya ditemukan di dalam kopernya pekan lalu.
Pria berusia 32 tahun itu, yang tidak disebutkan namanya oleh pihak berwenang, sedang dalam perjalanan ke Kanada dari ibu kota India, ketika ia dihentikan selama pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Indira Gandhi (DEL).
"Setelah diperiksa, tengkorak dengan gigi tajam, menyerupai rahang bayi buaya, dengan berat sekitar 777 gram, ditemukan terbungkus kain berwarna krem," cuit Bea Cukai Delhi dalam pernyataan di X, melansir CNN 15 Januari.
Lebih jauh dijelaskan, tengkorak tengkorak itu milik spesies yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar negara itu dan bahwa pria itu telah melanggar hukum dan Undang-Undang Bea Cukai.
Pihak bea cukai mengatakan, tengkorak tersebut kemudian diserahkan ke Departemen Kehutanan dan Satwa Liar untuk pengujian laboratorium.
"Kasus ini menyoroti pelanggaran serius terhadap undang-undang satwa liar dan bea cukai. Kolaborasi antara Bea Cukai dan Departemen Kehutanan sangat penting untuk memastikan barang-barang satwa liar yang dilindungi tersebut tidak diselundupkan," kata Bea Cukai Delhi.
🚨 Canadian Man Arrested at IGI Airport, New Delhi for carrying Crocodile Skull 🐊
Customs Department
IGI Airport, New Delhi
Date: 06.01.2025
Flight and Passenger Details:
•Flight Number: Air Canada (AC 051)
•Route: New Delhi to Canada
•Date of Departure: 06.01.2025… pic.twitter.com/qX4qX3nyqZ
— Delhi Customs (Airport & General) (@AirportGenCus) January 9, 2025
Diketahui, turis Kanada tersebut bukanlah orang pertama yang mencoba membawa hewan atau bagian tubuh hewan dalam tas jinjing.
Tahun lalu, TSA menemukan ular boa hidup sepanjang empat kaki di dalam tas penumpang di Bandara Tampa, Florida (TPA), yang mengakibatkan serangkaian plesetan ular di Instagram.
"Petugas kami tidak menganggap ini histeris!," kata badan tersebut.
"Kami benar-benar tidak punya masalah menemukan hewan peliharaan apa pun yang melewati mesin sinar-X." tandasnya.
Laporan tahun 2022 oleh TRAFFIC, organisasi nonpemerintah yang memantau perdagangan satwa liar, menemukan seiring dengan pesatnya pertumbuhan sektor penerbangan India, demikian pula "penyalahgunaan bandara untuk penyelundupan satwa liar" di India dan di seluruh kawasan.
Antara tahun 2011 dan 2020, ada sekitar 141 penyitaan satwa liar yang dilaporkan di bandara-bandara di seluruh India, yang melibatkan 146 spesies hewan.
Reptil – termasuk buaya, kadal, ular dan kura-kura – merupakan kelompok yang paling banyak ditemui selama periode waktu tersebut, yang mencakup 46 persen dari penyitaan tersebut.
BACA JUGA:
"India termasuk dalam sepuluh negara teratas dalam hal penggunaan sektor penerbangan untuk perdagangan satwa liar," kata Atul Bagai, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) di India, setelah laporan tersebut dirilis.
"Ini adalah pujian yang tidak diinginkan," katanya.
Pemerintah India telah berupaya untuk menindak perdagangan hewan liar berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dan sebagai anggota CITES, badan pembuat undang-undang internasional tertinggi tentang perdagangan satwa liar.