JAKARTA - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang pengadilan pada Sabtu (18/1) untuk menolak permintaan penyelidik memperpanjang penahanannya atas tuduhan pemberontakan.
Yoon pada Rabu menjadi presiden pertama di negara itu yang ditangkap, dalam penyelidikan kriminal terkait dengan deklarasi darurat militer pada 3 Desember.
Penyelidik meminta surat perintah memperpanjang penahanan Yoon hingga 20 hari. Presiden Yoon dikabarkan menolak berbicara dengan penyelidik dan ditahan di Pusat Penahanan Seoul sejak penangkapannya.
Dilansir Reuters, Sabtu, 18 Januari, polisi terlihat membubarkan kerumunan pendukung Yoon yang menghalangi gerbang Pengadilan Distrik Seoul Barat, tempat sidang dimulai sekitar pukul 14.00.
Saluran TV menunjukkan konvoi belasan mobil dan sepeda motor polisi mengawal Yoon dari pusat penahanan ke pengadilan.
"Dia memutuskan untuk hadir untuk mengembalikan kehormatannya dengan menjelaskan secara langsung keabsahan darurat militer dan pemberontakan tidak dilakukan," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun.
BACA JUGA:
Pemberontakan, kejahatan yang dituduhkan terhadap Yoon oleh kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi, adalah salah satu dari sedikit kejahatan yang tidak kebal terhadap presiden petahana Korea Selatan.
Sidang surat perintah penahanan biasanya berlangsung sekitar dua jam di Korea Selatan namun dapat berlangsung delapan hingga 10 jam jika perdebatan memanas.