Penjabat Presiden Choi Pastikan Minta Tanggung Jawab Jika Terjadi Bentrokan saat Upaya Penangkapan Yoon
Penjabat Presiden Korea Selatan Choi Sang-mok. (Twitter/@moefkorea_eng)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat Presiden sekaligus Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Choi Sang-mok memastikan dirinya akan meminta pertanggungjawaban, jika terjadi bentrokan dalam upaya penangkapan presiden yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol.

Itu disampaikannya saat penyidik gabungan dan kepolisian melakukan upaya kedua pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Yoon.

"Jika terjadi insiden yang tidak diharapkan, saya akan meminta pertanggungjawaban mereka dengan sangat tegas,” kata Choi dalam sebuah pernyataan, melansir The Korea Times 15 Januari.

Choi menekankan pentingnya menghindari bentrokan fisik antara lembaga negara, dengan mengatakan, "Saya telah berulang kali menekankan hal ini," dan mendesak semua pihak yang terlibat untuk menjalankan "keputusan yang bijaksana dan tindakan yang bertanggung jawab" selama proses penegakan hukum.

Diketahui, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dan polisi telah berupaya untuk melaksanakan kembali surat perintah penangkapan bagi Presiden Yoon sejak Rabu dini hari, yang menyebabkan kebuntuan dengan Dinas Keamanan Presiden.

Choi menggambarkan momen tersebut sebagai momen kritis bagi supremasi hukum negara.

"Ini adalah momen krusial untuk menjaga ketertiban dan supremasi hukum di Republik Korea. Seluruh bangsa dan masyarakat internasional sedang mengawasi dengan saksama," katanya.

Berbicara kepada polisi dan pejabat keamanan yang terlibat dalam pelaksanaan surat perintah tersebut, Choi mengatakan, "Kedua lembaga tersebut ada untuk menjaga hukum, ketertiban, dan keselamatan masyarakat. Bentrokan fisik antara lembaga negara akan mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada kepercayaan publik dan kedudukan negara di masyarakat internasional. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun."

Sebelumnya, Choi telah mengeluarkan arahan serupa pada Hari Senin, yang menginstruksikan polisi dan dinas keamanan untuk memastikan penegakan hukum tanpa kekerasan.