800 Handphone Milik Narapidana di Lapas Kelas II A Salemba Dibakar Petugas
Petugas memusnahkan handphone yang disita dari narapidana di Lapas Kelas IIA Salemba/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 800 handphone hasil sitaan milik narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba dimusnahkan oleh petugas pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis 10 Maret, siang.

Pemusnahan dilakukan di dalam area lapangan, Lapas Kelas II A Salemba dengan cara dibakar di dalam dua tong yang berisi bahan bakar bensin.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil sitaan selama razia petugas Satopspatnal (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta, sejak beberapa bulan lalu.

"Kita laksanakan pemusnahan berupa handphone dan alat lainnya dengan cara dibakar," kata Ibnu kepada VOI, Kamis 10 Maret.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah Satopspatnal melakukan pengecekan ke sejumlah blok hunian para napi di Lapas Salemba. Pengecekan meliputi kelayakan makanan, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan.

"Kita juga tekankan kepada petugas agar tidak melakukan kekerasan kepada warga binaan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat warga binaan. Mari kita memberikan pembinaan dan perlindungan hak asasi manusia," kata Ibnu.

Meskipun telah melakukan pengecekan kelayakan hak asasi manusia di Lapas Salemba ini, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan melakukan evaluasi kembali. Kegiatan yang sama juga akan dilakukan di Lapas dan Rutan di Jakarta secara bertahap.

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, barang bukti hasil razia sebanyak 800 handphone yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu merupakan hasil razia selama 1 tahun.

"Selama tahun 2020 hingga 2021 jumlah totalnya ada 800 handphone dan charger serta kabel yang disita. Barang bukti itu diamankan dari seluruh Blok. Razia dilakukan dua kali dalam seminggu," ujarnya.