JAKARTA - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sistem jemput bola untuk memastikan penerapan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di atas kapal, guna menjaga kualitas dan nilai gizi ikan usai ditangkap.
"Khusus untuk kegiatan penangkapan ikan, kami menyiapkan sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik atau CPIB di atas kapal untuk menjaga kualitas dan nilai gizi ikan usai ditangkap," kata Kepala Badan Muti KKP Ishartini, di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan bahwa kualitas bahan baku di hulu akan mempengaruhi produk akhir yang berdampak pada mutu, keamanan dan penerimaan produk perikanan.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya mutu perikanan mulai dari hulu," ujarnya.
Dalam penerapan CPIB di atas kapal ikan, Ishartini menyebut jajarannya bergerak ke pelaku usaha untuk melakukan inspeksi dengan metode observasi langsung, wawancara kepada awak kapal, dan pemeriksaan dokumen terkait.
اقرأ أيضا:
Aspek yang diperiksa meliputi kegiatan pembongkaran ikan, fasilitas penanganan dan/atau penyimpanan pada kapal perikanan, prosedur penanganan dan/atau penyimpanan pada kapal perikanan serta penerapan HACCP.
"Kami memastikan penerapan CPIB di atas kapal penangkap ikan, khususnya untuk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh buyer," katanya lagi.
Terkini, Ishartini melibatkan pendampingan dari personel quality control (QC) Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam proses inspeksi pada kapal perikanan yang melakukan pembongkaran ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Cilacap pada tanggal 17 Januari 2025.
Berkaitan dengan penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Badan Mutu KKP tetap melakukan pelayanan pada masa libur Isra Mikraj dan Imlek.
"Pada 29 Januari 2025 lalu, dilaksanakan inspeksi CPIB terhadap kapal perikanan yang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Perikanan Labuhan Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara," kata Ishartini.
Ia mengatakan bahwa hal itu merupakan tindak-lanjut permohonan sertifikasi CPIB dari pelaku usaha bidang perikanan tangkap sebelum mengirim hasil tangkapannya ke UPI yang melakukan ekspor ke pasar Uni Eropa.
Ishartini juga mengajak pelaku usaha untuk selalu menjaga mutu produk perikanan.
Dia menegaskan Badan Mutu KKP selalu siap untuk memberikan pendampingan, agar mereka bisa menerapkan standar yang sudah ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun buyer dari negara tujuan ekspor.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya pengawasan produk perikanan sejak awal, baik air, pakan, hingga kualitas daging sebelum sampai ke konsumen.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)