JAKARTA - Sebanyak 50 ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi di sejumlah daerah di Tanah Air untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day hari ini, Sabtu, 1 Mei.
"Khususnya klaster ketenagakerjaan, kami meminta hakim MK memperkenankan uji materiil dan uji formil terhadap UU Cipta Kerja tersebut," ungkap Said Iqbal.
اقرأ أيضا:
Dia mengatakan, KSPI juga melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan aparat keamanan. Hal ini agar aksi tetap mematuhi protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Bila perlu kami akan menunjukkan rapid test antigen. Memakai masker, handsanitizer dan menjaga jarak," tandas Saiq Iqbal.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)