Usut Pagar Laut Tangerang, KKP Periksa Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin (Ist)

أنشرها:

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa Kepala Desa Kohod beserta 13 nelayan terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyampaikan bahwa Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) KKP terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus pagar laut tersebut.

"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan," ujar Doni dikutip ANTARA, Jumat 31 Januari.

Doni menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku di bidang kelautan dan perikanan, yakni PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No. 31/2021.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.

Dengan demikian, hingga saat ini KKP telah memeriksa total 16 orang terkait pembangunan pagar laut yang belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Meski begitu, Doni tidak mengungkapkan identitas individu yang telah diperiksa maupun materi pemeriksaan secara rinci, mengingat tahap penyelidikan masih berlangsung.

"Sebelumnya, dua orang telah diperiksa. Kini ditambah dengan kepala desa dan 13 nelayan," ujarnya.

Doni menambahkan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut untuk mengembangkan informasi dari hasil pemeriksaan Kepala Desa Kohod dan para nelayan. Ia menegaskan bahwa KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.

"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan dalam pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," kata Doni.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, meminta KKP untuk berani mengungkap aktor utama di balik pembangunan pagar laut di Tangerang tanpa rasa takut terhadap oligarki.

"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena DPR sebagai wakil rakyat, sementara kementerian juga menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat," kata Titiek usai Rapat Kerja dengan KKP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan kemarin.

Titiek menekankan bahwa pelaku pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap tanpa ada tekanan politik.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut ini dapat diselesaikan secepat mungkin.

"Jika memungkinkan, dalam satu minggu ke depan masalah ini bisa selesai. Kami akan menyelesaikannya secepatnya," ujar Trenggono dalam konferensi pers usai Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Trenggono menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan dilakukan sesuai kewenangan KKP, yaitu melalui jalur administrasi.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)