JAKARTA - Pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang wanita karena bergabung dengan ISIS di Suriah. Terdakwa juga menjadikan seorang wanita Yazidi sebagai budak.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 8 tahun penjara bagi perempuan Belanda, Hasna Aarab (33), namun Pengadilan Negeri di Den Haag menyatakan beratnya perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan memerlukan hukuman yang lebih berat.
Hakim mengatakan Aarab secara aktif berpartisipasi dalam perbudakan seorang wanita Yazidi antara tahun 2015 dan 2016, ketika dia tinggal di Raqqa bersama putranya yang masih kecil dan suaminya yang merupakan anggota ISIS.
Wanita Yazidi, yang diidentifikasi hanya sebagai Z., telah dipaksa bekerja di rumah mereka, di mana dia juga mengalami pelecehan seksual.
Aarab mengetahui situasi mengerikan yang dialami Z. dan memperburuk keadaan dengan memerintahkannya melakukan pekerjaan rumah tangga dan merawat putranya, kata hakim.
“Dia melakukan ini, mengetahui bahwa apa yang terjadi di rumahnya adalah bagian dari serangan sistemik dan meluas terhadap komunitas Yazidi,” kata pengadilan dilansir Reuters, Rabu, 11 Desember.
“Jenis kejahatan terhadap kemanusiaan ini adalah salah satu kejahatan internasional yang paling buruk,” sambung pengadilan.
ISIS menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah dari tahun 2014-2017, sebelum dikalahkan di benteng terakhirnya di Suriah pada tahun 2019.
Mereka memandang Yazidi, agama minoritas kuno, sebagai pemuja setan dan membunuh lebih dari 3.000 dari mereka, serta memperbudak 7.000 perempuan dan anak perempuan Yazidi dan menggusur sebagian besar dari 550.000 komunitas tersebut dari rumah leluhur mereka di Irak utara.
Aarab juga dihukum karena bergabung dengan organisasi teroris, memungkinkan aksi terorisme, dan membahayakan nyawa anak kecilnya.
اقرأ أيضا:
Dia telah dituduh melakukan perbudakan dua wanita, namun pengadilan mengatakan tidak cukup bukti atas tuduhan wanita lainnya, yang diidentifikasi sebagai S.
Aarab mengatakan kepada pengadilan pada awal persidangan, dirinya pindah dari Belanda ke wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah pada tahun 2015 bersama putranya untuk mencoba mengubah hidupnya menjadi lebih baik.
Namun dia membantah mengambil bagian aktif dalam perbudakan perempuan dan mengatakan kepada hakim bahwa para korban Yazidi berbohong ketika mereka mengatakan dia memberi mereka perintah dan memaksa mereka untuk salat.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)