KKP Dalami Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Laut oleh PT CPS
Tim KLH melakukan pemeriksaan di lokasi perusakan terumbu karang di Pulau Biawak, bagian dari gugusan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Prisca Triferna/am.

Partager:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendalami dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT CPS setelah melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan perusahaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Kamis, 30 Januari, PT CPS diketahui melakukan aktivitas pembangunan di dua lokasi, yaitu perairan Pulau Biawak dan Pulau Kudus Lempeng.

"Perwakilan PT CPS mengakui bahwa sebagian kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan izin yang diberikan dalam Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Februari.

Di Pulau Biawak, kata Doni, pembangunan dilakukan tanpa izin sesuai yang mencakup reklamasi, pembangunan dermaga, pendopo, cottage dan fasilitas lainnya.

Sementara itu, di Pulau Kudus Lempeng, kegiatan reklamasi dilakukan tanpa perizinan yang seharusnya menggunakan sistem dermaga tiang pancang.

"Dugaan pelanggaran ini berpotensi menyebabkan kerusakan ekosistem laut, terutama pada padang lamun dan terumbu karang," ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, lanjut Doni, KKP akan menentukan besaran sanksi administratif berdasarkan nilai investasi proyek yang wajib diserahkan oleh PT CPS paling lambat 7 Februari 2025.

"KKP menegaskan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut harus mematuhi ketentuan yang berlaku untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan," ungkapnya.

Doni menerangkan pemeriksaan akan terus berlanjut hingga sanksi yang sesuai dapat diterapkan. "Desuai peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yakni PP21/2021, PP85/2021, dan PermenKP 31/2021.(H-3)," imbuhnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)