Perlunya Sertifikasi bagi Promotor Musik di Indonesia
Ilustrasi konser (unsplash)

JAKARTA - Kadri Mohamad, penyanyi dan praktisi hukum yang dijuluki sebagai The Singing Lawyer, menyampaikan perlunya sertifikasi untuk para promotor yang menyelenggarakan konser musik di Indonesia.

Apa yang dikatakannya sejalan dengan pernyataan dari Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), yang melalui unggahan Instagram menyatakan pentingnya sertifikasi International Organization for Standardization (ISO).

Menurut Kadri, sertifikasi penting untuk promotor musik, terutama untuk konser berskala internasional. Mereka yang menyelenggarakan konser musik besar, haruslah dianggap memiliki kompetensi yang sudah tersertifikasi.

“Menurut saya perlu (sertifikasi). Promotor ini mesti dibagi, ada promotor yang kelas A, misalnya yang menyediakan panggung-panggung besar,” kata Kadri saat dihubungi VOI baru-baru ini.

“Semua unsur yang menjadi penyokong berdirinya suatu panggung outdoor, mulai dari sound, lighting, panggung, ticketing, marketing, perizinan, itu memang harus dari promotor kelas A. Sehingga memang mesti disertifikasi,” sambungnya.

Kadri melihat pentingnya sertifikasi agar tidak ada tindakan promotor yang justru membuat ekosistem pertunjukan di Indonesia kehilangan kredibilitasnya.

“Dibanding kalau misalnya (promotor) pemula, nggak punya track record, membuat konser dan tidak teregistrasi di suatu asosiasi, terus bikin acara gede,” katanya.

Hal ini juga untuk menghindari peristiwa-peristiwa yang mencoreng industri musik Indonesia, sebut saja kerusuhan, promotor yang melarikan diri karena tidak membayar lunas penampil, dan masih banyak lagi.

“Nah, itulah perlunya sertifikasi untuk promotor. Jadi ada kelas A, kelas B, dan kelas C,” ucap Kadri.

“Jadi jangan sampai terjadi, promotor-promotor yang bermasalah itu bikin suatu kekacauan di dalam panggung musik Indonesia, sehingga membuat orang tidak percaya lagi. Nanti sponsor tidak percaya dan penonton tidak percaya sama konser-konser tersebut. Makanya ini mesti di registrasi dan mesti disertifikasi,” tandasnya.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)