Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Kreator Konten di Indonesia
Konferensi pers program Content Next Level (Ivan Two Putra/VOI)

JAKARTA - Program Content Next Level dihadirkan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif yang bekerjasama dengan 13 Nadi Group, sebagai bentuk apresiasi kepada kreator konten Indonesia.

Dalam hal ini, kreator konten dinilai telah berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, sehingga perlu mendapat perlindungan dan sistem pengelolaan yang lebih baik.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan mengupayakan program-program yang bisa membantu kreator konten Indonesia bertumbuh dan berkembang dengan baik.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam program ini adalah perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten di Indonesia.

“Ini soal perlindungan kekayaan intelektual, ini kesadaran kita terhadap hak cipta dari karya kita. Itu harus diperhatikan,” kata Irene Umar dalam konferensi pers di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari.

Adapun, salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia. Belum lagi, banyak praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta.

“Hal ini disebabkan kebijakan platform yang tidak selalu transparan dan berpihak pada kreator, serta minimnya kesadaran dan pengetahuan para kreator konten terkait perlindungan hak cipta atas aset konten,” ujar Muhammad Neil El Himam selaku Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif.

Dengan perlindungan memadai, para kreator konten dapat meningkatkan penghasilannya tanpa melanggar kebijakan platform. Selain itu, perlindungan KI juga bisa memberikan kontrol yang lebih besar kepada kreator atas konten yang diunggah ulang.

“Program Content Next Level tidak hanya sekadar melindungi hak cipta kreator, tapi juga memastikan mereka semua menerima pendapatan yang lebih adil dan semestinya dari karya yang telah mereka hasilkan,” tambah Neil.

Tidak berhenti pada perlindungan kekayaan intelektual, Wamenekraf juga menyebut program Content Next Level ingin mendukung para kreator untuk konsisten membuat konten bermuatan positif dan inspiratif.

“Harapan saya, lewat Content Next Level bukan hanya sekedar subscriber dan viewers saja yang meningkat, paling tidak membuat konten yang menjadikan bumi ini menjadi lebih baik, kemudian bisa memberikan pesan yang baik kepada khalayak ramai,” ujar Irene.

Dengan konten yang baik, kata Irene, para pengiklan yang menjadi sumber penghasilan para kreator konten akan lebih mudah datang.

“Pengiklan akan melihat persona kita seperti apa, mereka akan meninggalkan konten yang negatif,” tambah Irene.

Di samping itu, Sugio Wibowo sebagai perwakilan 13 Nadi Group mengajak para konten kreator untuk terlibat dalam program Content Next Level berserikat.

“13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan para kreator konten dan pengelolaan konten kreatif yang mereka miliki. Kami ingin memastikan agar perlindungan kekayaan intelektual ini bisa jadi modal agar channel yang mereka miliki terus bertumbuh,” pungkas Sugio Wibowo.


The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)