JAKARTA - Kepala Perwakilan Ombudsman provinsi Banten Fadli Afriadi menyebut adanya upaya menguasai ruang laut di perairan Tangerang dengan membuat pagar dari bambu.
Hal ini disampaikan Fadli dalam konferensi pers dugaan pengabaian kewajiban hukum terkait pembangunan pagar laut Banten pada hari ini, Senin, 3 Februari.
Ia menyampaikan indikasi kuat tersebut muncul karena adanya permintaan penerbitan dokumen di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Kami meyakini ada indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut ini adalah dalam rangka upaya menguasai ruang laut," kata Fadli dalam tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin, 3 Februari.
Fadli menyebut sudah ada 263 bidang tanah di Desa Kohod yang dokumennya diterbitkan dan 50 di antaranya telah dicabut melalui mechanism contrarius actus.
"Pihak yang sama atau lembaga yang sama yang mengajukan itu, mengajukan kembali seluas 1.415 atau hampir 1.500 hektare yang itu berdasarkan peta yang diberikan itu ujung terluarnya yang mereka ajukan itu sama persis dengan pagar laut," ujarnya.
"Sehingga kita meyakini bahwa munculnya pagar laut ini memiliki korelasi yang sangat kuat dengan pengajuan hak di laut yang modusnya bagaimana menaikkan status girik menjadi tanah sama seperti yang terjadi di Kohod," sambung Fadli.
Fadli juga menjelaskan ada surat yang menyebutkan pihak tersebut membangun sekat berupa cerucu dari bambu. "Sehingga memudahkan identifikasi. Kami menengarai identifikasi ini adalah pengukuran karena kalau enggak bagaimana mengukurnya," ujar dia.
"Kami meyakini bahwa ada indikasi yang kuat antara pengajuan ini. Dan keterkaitan antara pengajuan pertama dan kedua. Pengajuan pertama di Kohod yang sudah terbit, pengajuan kedua meskipun dari BPN menyebut suratnya belum masuk tapi proses ke KKP sudah dilakukan, ya, sudah dilakukan meminta apakah di sana wilayah laut atau bukan," kata Fadli.
Sehingga, Ombudsman mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti adanya indikasi pidana. "Harus didalami lagi karena ini melibatkan 16 desa dari 6 kecamatan yang mengajukan surat untuk dilakukan pengukuran dan pemastian ada di daerah laut atau bukan," jelasnya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)