JAKARTA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau mengidentifikasi empat daerah di Riau diduga menjadi titik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau non prosedural ke Malaysia.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu menyebutkan, wilayah tersebut berada di Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, Bagan Siapi-api di Rokan Hilir dan pesisir Indragiri Hilir.
“Kami sudah melakukan tracing dan penelusuran di beberapa daerah di semenanjung Riau yang berdekatan dengan Malaysia. Daerah-daerah tersebut kerap dijadikan lokasi pengiriman PMI secara ilegal,” katanya di Pekanbaru, Riau, Minggu 2 Februari, disitat Antara.
Untuk menekan angka pengiriman PMI ilegal, menurut dia, BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan Polri, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah setempat. Termasuk dengan masyarakat dalam mengidentifikasi tempat penampungan ilegal PMI.
اقرأ أيضا:
Dia mengatakan, banyaknya PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia menunjukkan tingginya angka keberangkatan yang tidak resmi. Banyak yang berangkat hanya dengan paspor wisata, padahal untuk bekerja di luar negeri diperlukan dokumen dan persiapan tertentu.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran dari oknum yang menjanjikan proses keberangkatan cepat tanpa melalui prosedur resmi. "Jika mengikuti aturan pemerintah maka perlindungan bagi pekerja migran bisa dijamin 100 persen,” tukas Fanny.
Hal ini menjadi pembelajaran usai adanya kejadian pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu Warga Negara Indonesia meninggal dunia atas nama Basri berasal dari Riau.
Sementara untuk empat WNI yang menjadi korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sekarang kondisinya stabil. Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)