JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap RKY (46) yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial U yang merupakan kakak ipar dari korban.
"Saudara U ini adalah kakak ipar dari korban dan selang tidak berapa lama suadara U berhasil diamankan oleh rekan-rekan dari Subdit Raesmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 22 Januari.
Setelah ditangkap, pelaku berinisial U itu menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan alat bukti, kakak ipar korban tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini saudara U sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses pemeriksaan di Resmob masih berlangsung," sebutnya.
Mengenai kronologi kejadian, Ade menyebut merujuk dari keterangan saksi, penusukan yang berujung tewasnya RKY (42) berawal dari cekcok antara tersangka dan korban pada Selasa, 21 Januari, sekitar pukul 19.30.
Namun mengenai hal yang menjadi penyebab perseteruan keduanya hingga kini masih didalami.
"Saat saksi ingin bertemu dengan kerban untuk mengantar makanan, saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar bernama saudara U," papar Ade.
اقرأ أيضا:
Pada perkelahian itu, tersangka mengeluarkan pisau yang kemudian ditusukkan ke arah korban. Selanjutnya, tersangka U langsung melarikan diri.
Saksi yang melihat kejadian itu pun langsung menghubungi istri dan anak korban dan membantu korban. Namun nyawa RKY tak dapat ditolong hingga akhirnya tewas.
"Saksi juga sempet mendengar korban berbicara bila koban ditusuk oleh saudara U," kata Ade.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)